بسم الله الرحمن الرحيم
A. PENGERTIAN DAPUR UMUM
Dapur Umum (DU) adalah Dapur Umum Lapangan yang diselenggarakan oleh Palang Merah Indonesia untuk menyediakan atau menyiapkan makanan dan dapat didistribusikan kepada korban bencana dalam waktu cepat dan tepat.
Dapur umum diselenggarakan apabila tidak memungkinkan bantuan bahan mentah untuk korban bencana. Penyelenggaraan Dapur Umum untuk melayani kebutuhan makan para penderita / korban bencana.
Penyelenggaraan Dapur Umum (DU) yang diselenggarakan oleh PMI Cabang menjadi tanggungjawab Pengurus PMI Cabang, yang dalam pelaksanaannya dilakukan oleh regu yang ditugaskan oleh Pengurus Cabang. Regu disesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah korban yang harus dilayani.
Dapur Umum didirikan apabila terjadi bencana yang dapat mengakibatkan:
1. Mengakibatkan penderitaan manusia
2. Mengganggu aktivitas
3. Menimbulkan kerusakan harta benda , alam beserta lingkungannya
4. Menghambat roda pembangunan
Dalam 1 tim DU terdiri dari :
KETUA REGU
* Mengatur pembagian tugas anggota , membimbing dan bertanggungjawab atas kelancaran tugas pelaksanaan dapur umum
* Bertanggung jawab secara langsung pada ketua tim Pengurus Cabang melalui ketua kelompok bila ada
WAKIL KETUA REGU
* Mewakili ketua regu bila ketua berhalangan
* Bertanggungjawab atas pelayanan makanan & memelihara ketertiban serta kebersihan lingkungan wilayah kerja
PENANGGUNGJAWAB TATA USAHA
* Membuat daftar nama , alamat rumah , tanggal lahir , jenis kelamin dan pekerjaan korban bencanaAdministrasi penerima / pengeluaran bahan keperluan dapur umumdan peralatan / perlengkapan
* Melaksanakan pembukuan keuanganPembuatan / menyusun laporan
PENANGGUNGJAWAB PERALATAN / PERLENGKAPAN
* Menyiapkan dan melengkapi peralatan DU
* Pengadaan bahan untuk keperluan DU
* Mengatur penyimpanan logistik bahan kebutuhan dan perlengkapan DU
* Membuat daftar inventaris peralatan & perlengkapan
* Bertanggungjawab penerimaan dan pengeluaran logistik
PENANGGUNGJAWAB MEMASAK
* Mengelola bahan masakan hingga siap didistribusikan
* Memelihara ketepatan waktu makanDengan bantuan tenaga lokal menentukan menu makanan setiap hari sesuai selera yang membutuhkan ( para korban )
PENANGGUNGJAWAB DISTRIBUSI
* Melaksanakan pembagian makan sesuai jumlah
dengan cara yang baik dan tertib
* Langseng ukuran 25 kg...................2 bh
* Drum air ukuran 50 liter................2 bh
* Panci ukuran besar .........................2 bh
* Wajan ukuran besar ........................2 bh
* Serok .................................................1 bh
* Susuk Wajan .....................................2 bh
* Sendok Nasi ......................................2 bh
* Sendok Sayur ....................................2 bh
* Tempat nasi ......................................2 bh
* Ceret/Teko besar ..............................3 bh
* Baskom besar ....................................3 bh
* Baskom kecil .....................................3 bh
* Ember plastik biasa .......................... 3 bh
* Gayung air dari plastik ..................... 2 bh
* Cobek batu ......................................... 2 bh
* Pisau dapu .......................................... 3 bh
* Golok ................................................... 1 bh
* Talenan .............................................. 2 bh
* Ayakan ............................................... 2 bh
* Drum air sedang .............................. 1 bh
* Meja ................................................... 2 bh
* Tikar .................................................. 5 bh
* Tampah ............................................. 1 bh
* Tempat sampah ............................... 2 bh
* Pembungkus nasi dan air minum secukupnya
B. PELAKSANAAN
Dalam menentukan lokasi agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- PERALATAN POKOK
* Langseng ukuran 25 kg...................2 bh
* Drum air ukuran 50 liter................2 bh
* Panci ukuran besar .........................2 bh
* Wajan ukuran besar ........................2 bh
* Serok .................................................1 bh
* Susuk Wajan .....................................2 bh
* Sendok Nasi ......................................2 bh
* Sendok Sayur ....................................2 bh
* Tempat nasi ......................................2 bh
* Ceret/Teko besar ..............................3 bh
* Baskom besar ....................................3 bh
* Baskom kecil .....................................3 bh
- PERALATAN PENUNJANG
* Ember plastik biasa .......................... 3 bh
* Gayung air dari plastik ..................... 2 bh
* Cobek batu ......................................... 2 bh
* Pisau dapu .......................................... 3 bh
* Golok ................................................... 1 bh
* Talenan .............................................. 2 bh
* Ayakan ............................................... 2 bh
* Drum air sedang .............................. 1 bh
* Meja ................................................... 2 bh
* Tikar .................................................. 5 bh
* Tampah ............................................. 1 bh
* Tempat sampah ............................... 2 bh
* Pembungkus nasi dan air minum secukupnya
B. PELAKSANAAN
Dalam menentukan lokasi agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Letak Dapur Umum dekat dengan
posko atau penampungan supaya mudah dicapai atau dikunjungi oleh korban
2. Kebersihan
lingkungan cukup memadai
3. Aman
dari bencana
4. Dekat
dengan transportasi umum
5. Dekat
dengan sumber air
Hal-hal yang perlu diperhatikan
dalam pendistribusian :
1. Distribusi
dilakukan dengan menggunakan kartu distribusi
2. Lokasi
atau tempat pendistribusian yang aman dan mudah dicapai oleh korban
3. Waktu
pendistribusian yang konsisten dan tepat waktu
4. Pengambilan
jatah seyogyanya diambil oleh KK atau perwakilan yang sah
5. Pembagian makanan bisa menggunakan daun, piring,
kertas, atau sesuai dengan pertimbangan aman, cepat, praktis, dan sehat
Lama penyelenggaraan :
1. Diselenggarakan
bila situasi untuk memberikan bahan mentah tidak mungkin
2. Lamanya
1 – 3 hari untuk seluruh korban bencana
3. Hari
ke 4 – 7 pemberian dilakukan secara selektif
4. Setelah
lebih dari 7 hari diupayakan bantuan berupa bahan mentah
C. KAITAN DAPUR UMUM DENGAN STANDAR MINIMUM
Standar-standar
minimum ketahanan pangan, gizi, dan bantuan pangan adalah suatu pernyataan
praktis dari asas-asas dan hak-hak seperti yang terkandung dalam Piagam
kemanusiaan.Setiap orang berhak atas pangan yang cukup, hak ini diakui dalam
Instrumen Hukum Internasional dan termasuk hal untuk terbebas dari kelaparan.
Aspek-aspek hak untuk mendapatkan
kecukupan pangan tersebut di atas mencakup :
◙ -Ketersediaan pangan dalam jumlah dan kualitas yang cukup
untuk memenuhi kebutuhan gizi individu, bebas dari bahan-bahan yanag merugikan,
dan dapat diterima dalam suatu budaya tertentu.
◙ -Pengan tersebut dapat dijangkau dengan cara
berkesinambungan dan tidak mengganggu pemenuhan hak-hak asasi manusia lainnya
Pentingnya
ketahanan pangan dalam masa bencana :
- ◙ Ketahanan Pangan :
Tercapai ketika
semua orang dalam masa apapun mempunyai akses fisik dan ekonomis terhadap
pangan yang cukup, aman, dan bergizi untuk dapat hidup sehat
- ◙ Penghidupan :
Terdiri dari
kemampuan, harta benda, dan aktivitas yang diperlukan untuk sarana kehidupan
yang terkait dengan pertahanan hidup dan kesejahteraan di masa mendatang
- ◙ Kekurangan Gizi :
Mencakup satu
cakupan berbagai kondisi termasuk kekurangan gizi akut, kekurangan gizi kronis,
dan kekurangan vitamin dan mineral.
CONTOH
DAFTAR MENU
Hari 1
Pagi : Nasi, Tempe goreng, Urap
Siang : Nasi, Ungkep daging/tahu, Sayur lodeh, Pepaya
Malam : Nasi , Rempeyek, Tumis kangkung, Pisang
Hari 2
Pagi : Nasi, Dadar telor, Sambel tomat
Siang : Nasi, Rendang, Tumis sawi, Pisang
Malam : Nasi , Sambel Goreng, Tempe/Teri, Jeruk
Hari 1
Pagi : Nasi, Tempe goreng, Urap
Siang : Nasi, Ungkep daging/tahu, Sayur lodeh, Pepaya
Malam : Nasi , Rempeyek, Tumis kangkung, Pisang
Hari 2
Pagi : Nasi, Dadar telor, Sambel tomat
Siang : Nasi, Rendang, Tumis sawi, Pisang
Malam : Nasi , Sambel Goreng, Tempe/Teri, Jeruk